Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilantik Sri Mulyani Jadi Dirjen Bea dan Cukai, Ini Harta Kekayaan Askolani

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani usai melantik dan mengukuhkan jajaran pejabat baru direktur jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan. Foto Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani usai melantik dan mengukuhkan jajaran pejabat baru direktur jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan. Foto Kemenkeu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Askolani menjadi Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Dia sebelumnya merupakan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, dia memiliki kekayaan Rp 36,5 miliar pada 2019. Nilai itu meningkat dari 2019 yang sebesar Rp 29,6 miliar dan 2017 yang sebesar Rp 21,6 miliar.

Adapun rincian kekayaan Askolani pada 2019, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 14,9 miliar. Bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp 700 juta, tanah dan bangunan seluas 28 m2/28 m2 di Jakarta Pusat Rp 500 juta, tanah dan bangunan seluas 34 m2/34 m2 di Bogor Rp 850 juta.

Selain iu ada juga tanah dan bangunan seluas 272 m2/113 m2 di Bogor Rp 1,45 miliar, tanah seluas 312 m2 di Jakarta Timur Rp 1,9 miliar, tanah dan bangunan seluas 208 m2/350 m2 di Jakarta Barat Rp 3,29 miliar, tanah dan bangunan seluas 153 m2/250 m2 di Jakarta Barat Rp 1,5 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 377 m2/250 m2 di Jakarta Barat Rp 4,69 miliar.

Alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,42 miliar, terdiri dari mobil Alphard 2.5G AT AL30GA/T10 Tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp. 1 miliar, mobil Nissan X-Trail 2,5 A/T Tahun 2015 Rp 350 juta, dan mobil Toyota New Camry 2.4 Tahun 2011 Rp 75 juta.

Sedangkan harta bergerak lainnya senilai Rp 893 juta, surat berharga senilai Rp 5,64 miliar, kas dan setara kas Rp 13,5 miliar, harta lainnya Rp 943,3 juta, dan memiliki hutang Rp 714 juta.

Askolani dilantik Sri Mulyani sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada 27 November 2013.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

35 menit lalu

PDIP dan PKS mengingatkan penambahan jumlah lembaga di kabinet Prabowo harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.
Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

Penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

2 jam lalu

Prabowo Subianto mengecek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Senin (18/3/2024), yang direncanakan menjadi lokasi upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.


Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

4 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

6 jam lalu

Mobil Rolls-Royce La Rose Noire Droptail. Foto: Rolls-Royce
10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

Berikut ini deretan mobil bernilai fantastis di dunia, sebagian besar didesain eksklusif dan diproduksi terbatas, tidak lebih dari 10 unit.


Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

6 jam lalu

Penampakan mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD yang akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, darii gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, tengah menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, dalam proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.


Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

6 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean soal LHKPN.


Cegah Kerugian Saat Kredit Mobil, Perhatikan 5 Tips Berikut

11 jam lalu

Ilustrasi Membeli Mobil. shutterstock.com
Cegah Kerugian Saat Kredit Mobil, Perhatikan 5 Tips Berikut

Untuk ajukan kredit mobil ada beberapa hal perlu diperhatikan. Salah satunya mengukur kemampuan finansial jangka pendek maupun panjang. Apa lagi?


LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

14 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.